Politikus PDIP: Indonesia Harus Mulai Kajian Manfaat Tanaman Ganja untuk Kepentingan Medis

JAKARTA, - Wakil Ketua Komisi IX F-PDIP DPR RI Charles Honoris menanggapi soal ganja medis yang belakangan ini menjadi sorotan. Seorang ibu menjadi viral di media sosial karena meminta diperbolehkan penggunaan ganja medis untuk anaknya yang mengidap lumpuh otak.

Charles mengatakan bahwa Indonesia harus mulai kajian manfaat tanaman ganja untuk kepentingan medis.

"Indonesia harus sudah memulai kajian tentang manfaat tanaman ganja (Cannabis sativa) untuk kepentingan medis. Kajian medis yang obyektif ini akan menjadi legitimasi ilmiah, apakah program ganja medis perlu dilakukan di Indonesia," ujar Charles Honoris kepada wartawan, Senin (27/6).

Charles mengatakan bahwa di akhir 2020 ganja dari Golongan IV Konvesnsi Tunggal tentang Narkotika tahun 1961. Charles mengatakan bahwa ganja sudah dihapus dari daftar narkoba paling berbahaya yang tidak memiliki manfaat medis.

"Pada akhir 2020, Komisi Narkotika PBB (CND) sudah mengeluarkan ganja dan resin ganja dari Golongan IV Konvensi Tunggal tentang Narkotika tahun 1961. Artinya, ganja sudah dihapus dari daftar narkoba paling berbahaya yang tidak memiliki manfaat medis. Sebaliknya, keputusan PBB ini menjadi pendorong banyak negara untuk mengkaji kembali kebijakan negaranya tentang penggunaan tanaman ganja bagi pengobatan medis," tuturnya.

Charles mengatakan bahwa ada 50 negara yang memiliki program ganja medis, termasuk Malaysia dan Thailand. Charles mengatakan bahwa riset wajib dilakukan untuk menjadi landasan pengambilan kebijakan.

"Di seluruh dunia kini terdapat lebih dari 50 negara yang telah memiliki program ganja medis, termasuk negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand. Terlepas Indonesia akan melakukan program ganja medis atau tidak nantinya, riset adalah hal yang wajib dan sangat penting dilakukan untuk kemudian menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan/penyusunan regulasi selanjutnya," ujarnya.

"Riset medis harus terus berkembang dan dinamis demi tujuan kemanusiaan. Demi menyelamatkan kehidupan Pika, dan anak penderita radang otak lain, yang diyakini sang ibunda bisa diobati dengan ganja. Negara tidak boleh tinggal berpangku tangan melihat 'Pika-Pika' lain yang menunggu pemenuhan hak atas kesehatannya," sambungnya.



sumber: www.jitunews.com